Pengertian Puasa dan Jenis Puasa
![]() |
Pengertian Puasa |
- Puasa Ramadhan: Puasa Ramadhan adalah puasa selama sebulan penuh yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
- Puasa Nazar: Puasa Nazar adalah puasa yang diwajibkan sendiri oleh seorang muslim. Misalnya, seseorang bernazar akan berpuasa sehari apabila tercapai hajat tertentu. Jika hajat itu tercapai, maka puasa tersebut wajib dilaksanakan. Dalil puasa Nazar dapat ditemukan pada Al-Quran surah Al-Hajj ayat 29.
- Puasa Kafarat: Puasa Kafarat adalah puasa sebagai ganti dari kesalahan seseorang yang telah diperbuatnya sehingga ia diharuskan berpuasa. Misalnya, berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, membunuh dengan tidak sengaja, dan melakukan sesuatu yang diharamkan dalam haji, serta tidak sanggup menyembelih binatang sebagai denda karena merusak sumpah, dan ber-zihar (menyamakan istri dengan ibu).
- Puasa Qada: Puasa qada adalah puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka saat di bulan Ramadhan disebabkan ada halangan syar’i, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, dan alasan syar’i lainnya.
- Puasa Senin-Kamis: yaitu puasa sunah yang dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Hukum melaksanakan puasa sunah ini adalah sunah muakadah. Waktu pengerjaannya adalah tiap hari Senin dan Kamis.
- Puasa Enam hari pada Bulan Syawal: yaitu puasa sunah yang dilakukan pada bulan Syawal selama enam hari.
- Puasa Arafah: yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah (ketika jamaah haji wukuf di Arafah).
- Puasa Tasu’a dan Asyura: yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
- Puasa sunah sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijah: yaitu puasa sunah yang dilakukan selama sembilan hari pada bulan Zulhijah karena hari yang kesepuluhnya Rasulullah saw tidak melakukan puasa.
- Puasa Rajab: yaitu puasa yang dilakukan pada bulan Rajab.
- dan lain-lain
Sekian uraian tentang Pengertian Puasa dan Jenis Puasa, semoga bermanfaat.